Posbakum

POSBAKUM

Bebas biaya perkara bagi yang tidak mampu.
Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan
bantuan hukum secara cuma-cuma. Gunakan hak anda
untuk memanfaatkan POSBAKUM


Selanjutnya..

Sistem Informasi Pengelolaan Pengadilan

e-Court

Pendaftaran Perkara Perdata elektronik

e-Berpadu

Pendaftaran Perkara Pidana elektronik

Direktori Putusan

Informasi Putusan

Siwas

Sistem Informasi Pengawasan

SIPP

Sistem Informasi Penelusuran Perkara

Eraterang

Surat Keterangan Elektronik

SISUPER

Survei Pelayanan Pengadilan

JDIH

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

Jadwal Persidangan

PADA SATUAN KERJA SE-WILAYAH HUKUM PENGADILAN TINGGI KALIMANTAN UTARA :

  • Menetapkan hari kerja pada seluruh satuan kerja di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara, sebanyak 5 (lima) hari kerja dalam 1 (satu) minggu, yaitu hari Senin sampai dengan hari Jumat.
  • Menetapkan jam kerja pada seluruh satuan kerja di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara, sebanyak 37 (tiga puluh tujuh) jam, 30 (tiga puluh ) menit dalam 1 (satu)  minggu, tidak termasuk jam istirahat.
  • Mencabut dan menyatakan tidak berlaku, khusus ketentuan jam kerja, sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara Nomor W34-U/6/KP.01.2/1/2023 tanggal 2 Januari 2023 tentang Ketentuan Jam Kerja, Pakaian Dinas, dan Tanda Pengenal pada Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri Pada Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara;
  • Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan bahwa apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam Keputusan ini, akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
    Selanjutnya..

ProfiL Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Profil Pembangunan Zona Integritas

Pelayanan Gugatan Sederhana

Prosedur Berperkara

e-Court Mahkamah Agung

Hasil Survei IKM/IPAK