Wilayah Yuridiksi

Ditulis oleh adminwebsite. Posted in Profil Pengadilan

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang
 

Pengadilan Negeri Tanjung Selor adalah salah satu Pengadilan Negeri Kelas IB yang berada di bawah Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara yang wilayah yuridiksinya meliputi:

A. Wilayah Hukum Kabupaten Bulungan, terdiri dari 10 Kecamatan yaitu:

1. Kecamatan Tanjung Selor;

2. Kecamatan Tanjung Palas;

3. Kecamatan Tanjung Palas Timur;

4. Kecamatan Tanjung Palas Barat;

5. Kecamatan Tanjung Palas Tengah;

6. Kecamatan Tanjung Palas Utara;

7. Kecamatan Peso;

8. Kecamatan Peso Hilir;

9. Kecamatan Sekatak;

10. Kecamatan Bunyu.

Image

B. Wilayah Hukum Kabupaten Tana Tidung, terdiri dari 5 Kecamatan yaitu:

1. Kecamatan Sesayap;

2. Kecamatan Sesayap Hilir;

3. Kecamatan Tana Lia;

4. Kecamatan Muruk Rian;

5. Kecamatan Betayau.

Image