Area V Penguatan Pengawasan

Ditulis oleh pengadilannegeri. Posted in Master Reformasi Birokrasi

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang
 

Penguatan Pengawasan

  1. Penguatan pengawasan bertujuan untuk meningkatkan
  2. penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN pada
  3. masing-masing instansi pemerintah. Target yang ingin dicapai
  4. melalui program ini adalah:

Kegiatan yang dilakukan :

  • Sudah melaksanakan Public Campaign melalui pembuatan spanduk dan pemasangan X – Banner di ruang pelayanan publik.
  • Sudah melakukan identifikasi risiko dari seluruh kegiatan
  • Membuat SK Tim Pamdal dan membuat SOP Pamdal
  • Membuat dan memberikan PIN Anti Korupsi kepada seluruh pegawai
  • Membuat format pengaduan aplikasi WBS pada website Pengadilan Negeri Tanjung Selor dan Sistem Informasi Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia disingkat SIWAS
  • Adanya tim SPIP Pengadilan Negeri Tanjung Selor
  • Melaksanakan kode etik hakim, Panitera , Jurusita dan Peraturan Pegawai Negeri Sipil (PNS)
PEMENUHAN  REFORM