• (0552) 2027004
  • +62 813-5187-7720
  • Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
  • Senin - Jumat 08.00 - 16.30 WITA

Pelayanan Sistem Online Terpadu 

P E S O N A- Pelayanan Sistem Online Terpadu adalah Layanan Pengadilan Negeri Tanjung Selor yang dilakukan dengan cara melakukan Video Call atau call pada Petugas PTSP.

Lebih mudah dan praktis

WOLES- Whatsapp Online Call Service
merupakan layanan yang disediakan di Pengadilan Negeri Tanjung Selor, menjawab berbagai pertanyaan maupun menanggapi saran bagi masyarakat atau pencari keadilan

Tanpa batas waktu dan tempat

Innovative Slider Timer
___________________________________
Melakukan pemasaran online sangat menguntungkan jika anda memiliki produk yang pantas untuk dijual serta bisa dikirim melalui jasa pengiriman. Anda tidak perlu khawatir untuk menentukan waktunya karena selama 24 jam dalam sehari dan 7 hari dalam seminggu pasar online ini akan terus buka. Ketika anda melakukan promosi dan memasang iklan maka pasti akan terus terlihat setiap saat.
EXPLORE

sederhana dan biaya ringan

asas tersebut antara lain peradilan sederhana cepat, dan biaya ringan serta bebas, jujur dan tidak memihak harus diterapkan secara konsekuen dalam seluruh tingkatan peradilan.
This is Great!

Let's Run It

Together!

Let's Burn Some Calories!
Metabolic Rate is the rate at which the body burns up calories.
A body that consumes 2500 calories a day, and burns 2500 calories a day will stay at the same weight.

Layanan Woles

Lakukan Chat sebelum panggilan Telepon/Video, barang kali petugas kami sedang pelayanan offline terhadap pengunjung di Pengadilan

Kayla

Kaya layanan Pada Pengadilan Negeri Tanjung Selor

sisten Virtual PTSP adalah Petugas Virtual PTSP yang berbasis whatsapp. Asisten Virtual akan membalas secara otomatis segala permintaan informasi dan layanan di Pengadilan Negeri Tanjung Selor. Asisten Virtual PTSP Pengadilan Negeri Tanjung Selor.bekerja 24 jam x 7 hari dalam 1 Minggu
See Blocks

SIGAP

Sistem Integrasi Antrean Dan Protokol Persidangan

Sistem Integrasi Antrean Dan Protokol Persidangan, Halaman ini menyediakan layanan pengambilan tiket antiran sidang online -1 (1 hari sebelum dangan ke Pengadilan Negeri Tanjung Selor).
See Blocks

SAPOL

Sistem Informasi Aspirasi dan Pelaporan

Sapol Merupakan Inovasi pada Pengadilan Negeri Tanjung Selor, Halaman ini menyediakan Aplikasi Sapol yang diperuntukan bagi masyarakat dalam rangka meningkatkan Pengawasan dan Peningkatan Kualiatas Publik, dalam Kontek Pembangaun ZI dengan meberikan aspirasi dan pelaporan terkait dengan kinerja aparat peradilan
See Blocks

LAYANAN-LAYANAN PESONA

  • Memberikan Informasi terkait pelimpahan berkas perkara pidana biasa,  singkat, ringan dan cepat dari Penuntut Umum
  • Memberikan Informasi terkait pendaftaran permohonan, Banding, kasasi, peninjauan kembali dan grasi
  • Memberikan Informasi terkait permohonan izin/persetujuan penggeledahan dan menyerahkan izin/persetujuan penggeledahan
  • Memberikan Informasi terkait permohonan izin besuk dan menyerahkan pemberian izin besuk dan izin berobat bagi Terdakwa
  • Memberikan Infromasi Persyaratan Pendaftaran perkara gugatan,gugatan sederhana, Permohonan, Perlawanan
  • Memberikan Infromasi Persyaratan Banding, Kasasi, Peninjauan Kembali, Eksekusi
  • Memberikan Infromasi pengembalian sisa panjar biaya, uang hasil eksekusi dan uang konsinyasi perkara
  • Memberikan Infromasi permohonan Surat Keterangan Tidak Pailit
  • Memberikan Infromasi Layanan-layanan lain yang berhubungan dengan proses dan informasi penyelesaian perkara perdata/kekhususanit
  • Memberikan Infromasi Persyaratan Permohonan waarmaking surat-surat, dan surat keterangan tidak tersangkut perkara pidana dan perdata
  • Memberikan Infromasi Persyaratan surat izin yang sudah ditandatangani Ketua Pengadilan untuk melaksanakan penelitian dan riset
  • Memberikan Infromasi Persyaratan pendaftaran surat kuasa,legalisasi surat dan informasi sesuai Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144
  • Memberikan Infromasi Penanganan pengaduan/SIWAS-MARI
  • Penerimaan Surat Masuk dari Pihak lain

Kepaniteraan Perdata

Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan, bahwa Panitera Muda Pidana mempunyai tugas melaksanakan administrasi perkara di bidang pidana. Dan Dalam melaksanakan tugas tersebut, Panitera Muda Pidana menyelenggarakan fungsi.”

Kepaniteraan Hukum

Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan, bahwa Panitera Muda Hukum mempunyai tugas melaksanakan pengumpulan, pengolahan dan penyajian data perkara, penataan arsip perkara serta pelaporan. Dan Dalam melaksanakan tugas tersebut, Panitera Muda Hukum menyelenggarakan fungsi.

Kepaniteraan Pidana

Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan, bahwa Panitera Muda Pidana mempunyai tugas melaksanakan administrasi perkara di bidang pidana.

Keuangan dan Umum

Sub Bagian Keuangan, Umum dan Kepegawaian mempunyai tugas pengelolaan keuangan dan aset, pengelolaan administrasi kepegawaian, ketatausahaan, rumah tangga dan perlengkapan, organisasi dan tata laksana, hubungan masyarakat dan protokol serta pengelolaan informasi dan dokumentasi.

SCAN BARCODE

0813-5187-7720

Image

PETUGAS WOLES Perdata / Pidana / Hukum/ Keuangan dan UmumPelayanan Dalam Satu Solusi Online

Petugas I
Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Memberikan Layanan informasi Terkait Dengan Perkara
Klik Disini

PETUGAS II
PELAYANAN TERPADU SATU PINTU

Memberikan Informasi Terbaik, Cepat, dan Akurat
Klik Disini
2024 Template PN Tanjung Selor

Please publish modules in offcanvas position.