• (0552) 2027004
  • +62 813-5187-7720
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Senin - Kamis 07.30 - 16.00 WITA & Jumat 07.30 - 16.30 WITA

Penerapan Jam Kerja pada Bulan Ramadhan 1441 H Pada Pengadilan Negeri Tanjung Selor Kelas II

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

Berdasarkan  Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 4 Tahun 2020, tanggal 22 April 2020 tentang Penerapan Jam Kerja pada Bulan Ramadhan 1441 H di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan di Bawahnya Jo. Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur Nomor W18-U/1355/KP/IV/2020 Tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan 1441 H di Lingkungan Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur dan Pengadilan Negeri Sewilayah Hukum Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur, dengan ini disampaikan bahwa ketentuan Jam Kerja selama bulan Ramdhan 1441 H di Pengadilan Pengadilan Negeri Tanjung Selor Kelas II adalah  sebagai berikut:cover


2024 @ Template PN Tanjung Selor

Please publish modules in offcanvas position.