Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan suatu upaya untuk meningkatkan kualitas dan inovasi pelayanan public pada masing-masing instansi pemerintah secara berkala sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat. Disamping itu, peningkatan kualitas pelayanan publik dilakukan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pelayanan publik dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan menjadikan keluhan masyarakat sebagai sarana untuk melakukan perbaikan pelayanan publik. Target yang ingin dicapai melalui program peningkatan kualitas pelayanan publik ini adalah:
- Meningkatnya kualitas pelayanan publik (lebih cepat, lebih murah, lebih aman, dan lebih mudah dijangkau) pada instansi pemerintah;
- Meningkatnya jumlah unit pelayanan yang memperoleh standardisasi pelayanan internasional pada instansi pemerintah;dan
- Meningkatnya indeks kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik oleh masing-masing instansi pemerintah.
Kegiatan yang dilakukan :
- Membuat maklumat pelayanan
- Melakukan review SOP standar pelayanan publik
- Membuat kuesioner survey kepuasan pelanggan dan survey persepsi korupsi
- Melaksanakan kegiatan pelatihan pelayanan prima bagi petugas Pengadilan Negeri Tanjung Selor
- Melaksanakan kegiatan survey kepuasan pelanggan dan Indeks persepsi korupsi
- Melakukan penilaian petugas PTSP dalam rangka pemberian penghargaan petugas pelayanan terbaik
- Membuat kebijakan reward dan punishmen bagi petugas pelayanan
- Membuat program inovasi dengan berbasis teknologi melalui aplikasi penerbitan Whatsup secara Online
PEMENUHAN | REFORM |