• (0552) 2027004
  • +62 813-5187-7720
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Senin - Kamis 07.30 - 16.00 WITA & Jumat 07.30 - 16.30 WITA

Keputusan Peraturan

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive

PEDOMAN PENGELOLAAN PENERIMAAN BARANG/JASA DARI MITRA KERJA DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG DAN BADAN PERADILAN YANG BERADA DI BAWAHNYNYA

karta-Humas: Berdasarkan Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 920/SEK/SK/VII/2022 tentang Pedoman Pengelolaan Penerimaan Barang/Jasa Dari Mitra Kerja Di Lingkungan Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Yang Berada Di Bawahnynya

Berikut Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI;



 Dokumen


Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive

SK KMA NO. 208/KMA/SK/VI/2022 TENTANG PENETAPAN ESELON PADA TUJUH PULUH TIGA PENGADILAN TINGKAT PERTAMA DI LINGKUNGAN PERADILAN UMUM, PERADILAN AGAMA DAN PERADILAN MILITER

Jakarta - Humas : Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI, Nomor: 208/KMA/SK/VI/2022 tanggal 29 Juni 2022 tentang Penetapan Eselon pada Tujuh Puluh Tiga Pengadilan Tingkat Pertama di Lingkungan Peradilan Umum, Peradilan Agama dan Peradilan Militer.

Untuk Informasi selengkapnya, silahkan klik tautan dibawah ini : 



 Dokumen


Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive

PERUBAHAN KETIGA ATAS KEPUTUSAN KETUA MAHKAMAH AGUNG NOMOR 200/KMA/SK/X/2018 TENTANG KELAS, TIPE DAN DAERAH HUKUM PENGADILAN TINGKAT PERTAMA DAN PENGADILAN TINGKAT BANDING PADA EMPAT LINGKUNGAN PERADILAN

Jakarta-Humas: Berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 207/KMA/SK/VI/2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 200/KMA/SK/X/2018 Tentang Kelas, Tipe dan Daerah Hukum Pengadilan Tingkat Pertama dan Pengadilan Tingkat Banding pada Empat Lingkungan Peradilan.

Maka berikut SK Ketua Mahkamah Agung RI;



 Dokumen


Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive

SALINAN SURAT KEPUTUSAN PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 7 TAHUN 2015 ORGANISASI DAN TATA KERJA KEPANITERAAN DAN KESEKRETARIATAN PERADILAN

Jakarta-Humas: Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung RI nomor 4 tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2015 Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan, maka berikut Salinannya;



 Dokumen


2024 @ Template PN Tanjung Selor

Please publish modules in offcanvas position.