Untuk memenuhi syarat Akreditasi Penjaminan Mutu dan menyongsong dilakukannnya assesment eksternal tahap 2 dari Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur maka Pengadilan Negeri Tanjung Selor melaksanakan audit internal pada tanggal 04 s/d 06 April 2017. Adapun tujuan dari audit internal ini adalah untuk mengetahui apakah seluruh kegiatan di Pengadilan Negeri Tanjung Selor telah memenuhi sasaran mutu yang telah ditetapkan.
Foto-foto Kegiatan:
Audit Internal Kepaniteraan Hukum
Audit Kepaniteraan Pidana
Audit Kepaniteraan Perdata
Audit Bagian Kepegawaian
Audit Bagian Tehnologi Informasi
Audit Bagian Kepegawaian
Audit Kepaniteraan Muda Perdata