Jakarta - Humas : Mahkamah Agung Republik Indonesia memiliki kerjasama Yudisial dengan Federal Circuit dan Familiy Court of Australia (FCFCoA) sejak tahun 2013. Fokus dari kerjasama ini adalah pertukaran pengetahuan dan pengalaman kedua lembaga peradilan untuk meningkatkan kualitas layanan dan hasil layanan dalam perkara-perkara yang melibatkan perempuan dan anak di Pengadilan Agama dan Umum terkait dengan masalah kekerasan dalam rumah tangga, pengesahan pernikahan, sengketa yang melibatkan hak asuh pemeliharaan anak, serta masalah hukum keluarga atau masalah anak lainnya.
Dalam kerangka kerjasama tersebut, Mahkamah Agung RI melaksanakan kunjungan kerja ke FCFCoA pada 18-27 Oktober 2022 secara hybrid. Kunjungan kerja ini terdiri dari beberapa pertemuan dan diskusi yang penting untuk diketahui bukan saja oleh delegasi, tetapi juga untuk diikuti oleh YM Pimpinan dan YM Para Hakim Agung serta para Hakim di lingkungan badan peradilan umum dan badan peradilan agama di seluruh Indonesia.
Untuk lebih jelas, berikut suratnya: