Pengumuman Penerimaan Calon Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) TA 2023
Diberitahukan bahwa Pengadilan Negeri Tanjung Selor memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) untuk menjadi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri ( PPNPN) dengan formasi dan persyaratan sebagai berikut :
A. Jenis Formasi yang dibutuhkan :
- Pramubhakti
B. Persyaratan :
- Warga Negara Indonesia
- Sehat Jasmani dan Rohani
- Berusia maksimal 30 tahun
- Berpendidikan paling rendah SMA atau sederajat
- Berkelakuan Baik
- Mampu mengoperasikan media teknologi
- Disiplin dan berintegritas
- Memiliki kemampuan komunikasi yang baik
- Mampu menggunakan dan merawat peralatan kerja
- Mampu melaksanakan tugas yang diberikan pimpinan atau pegawai
- Memiliki kemampuan dan kemauan untuk menjaga kebersihan lingkungan kantor
- Diutamakan memiliki pengalaman kerja
Surat Pengumuman Penerimaan Calon Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) TA 2023