• (0552) 2027004
  • +62 813-5187-7720
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Senin - Kamis 07.30 - 16.00 WITA & Jumat 07.30 - 16.30 WITA

PENATAUSAHAAN PEMANFAATAN BMN DALAM BENTUK SEWA BMN

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

PENATAUSAHAAN PEMANFAATAN BMN DALAM BENTUK SEWA BMN

PENATAUSAHAAN PEMANFAATAN BMN DALAM BENTUK SEWA BMN

Jakarta-Humas : Berdasarkan surat Sekretaris Mahkamah Agung RI, Nomor; 2347/SEK/KU.00/10/2021 tanggal 27 Oktober 2021 tentang Penatausahaan Pemanfaatan BMN Dalam Bentuk Sewa BMN

Yang ditujukan kepada Yth; 1. Para Sekretaris Unit Eselon I; 2. Para Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding; 3. Para Sekretaris Pengadilan Tingkat Pertama di Seluruh Indonesia.

Untuk lebih jelas, berikut Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI:

 Dokumen

 Penatausahaan Pemanfaatan BMN.pdf


2024 @ Template PN Tanjung Selor

Please publish modules in offcanvas position.