• (0552) 2027004
  • +62 813-5187-7720
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Senin - Kamis 07.30 - 16.00 WITA & Jumat 07.30 - 16.30 WITA

PERUBAHAN KETIGA ATAS KEPUTUSAN KETUA MAHKAMAH AGUNG NOMOR 200/KMA/SK/X/2018 TENTANG KELAS, TIPE DAN DAERAH HUKUM PENGADILAN TINGKAT PERTAMA DAN PENGADILAN TINGKAT BANDING PADA EMPAT LINGKUNGAN PERADILAN

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

PERUBAHAN KETIGA ATAS KEPUTUSAN KETUA MAHKAMAH AGUNG NOMOR 200/KMA/SK/X/2018 TENTANG KELAS, TIPE DAN DAERAH HUKUM PENGADILAN TINGKAT PERTAMA DAN PENGADILAN TINGKAT BANDING PADA EMPAT LINGKUNGAN PERADILAN

Jakarta-Humas: Berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 207/KMA/SK/VI/2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 200/KMA/SK/X/2018 Tentang Kelas, Tipe dan Daerah Hukum Pengadilan Tingkat Pertama dan Pengadilan Tingkat Banding pada Empat Lingkungan Peradilan.

Maka berikut SK Ketua Mahkamah Agung RI;



 Dokumen


2024 @ Template PN Tanjung Selor

Please publish modules in offcanvas position.