• (0552) 2027004
  • +62 813-5187-7720
  • Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
  • Senin - Kamis 07.30 - 16.00 WITA & Jumat 07.30 - 16.30 WITA

Wilayah Yuridiksi

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang
 

Pengadilan Negeri Tanjung Selor adalah salah satu Pengadilan Negeri Kelas IB yang berada di bawah Pengadilan Tinggi Samarinda yang wilayah yuridiksinya meliputi:

A. Wilayah Hukum Kabupaten Bulungan, terdiri dari 10 Kecamatan yaitu:

    1. Kecamatan Tanjung Selor;

     2. Kecamatan Tanjung Palas;

     3. Kecamatan Tanjung Palas Timur;

     4. Kecamatan Tanjung Palas Barat;

     5. Kecamatan Tanjung Palas Tengah;

     6. Kecamatan Tanjung Palas Utara;

     7. Kecamatan Peso;

     8. Kecamatan Peso Hilir;

     9. Kecamatan Sekatak;

     10. Kecamatan Bunyu.

Image

B. Wilayah Hukum Kabupaten Tana Tidung, terdiri dari 5 Kecamatan yaitu:

    1. Kecamatan Sesayap;

    2. Kecamatan Sesayap Hilir;

    3. Kecamatan Tana Lia;

    4.  Kecamatan Muruk Rian;

    5. Kecamatan Betayau.

Image

2024 @ Template PN Tanjung Selor