Penguatan Pengawasan
- Penguatan pengawasan bertujuan untuk meningkatkan
- penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN pada
- masing-masing instansi pemerintah. Target yang ingin dicapai
- melalui program ini adalah:
Kegiatan yang dilakukan :
- Sudah melaksanakan Public Campaign melalui pembuatan spanduk dan pemasangan X – Banner di ruang pelayanan publik.
- Sudah melakukan identifikasi risiko dari seluruh kegiatan
- Membuat SK Tim Pamdal dan membuat SOP Pamdal
- Membuat dan memberikan PIN Anti Korupsi kepada seluruh pegawai
- Membuat format pengaduan aplikasi WBS pada website Pengadilan Negeri Tanjung Selor dan Sistem Informasi Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia disingkat SIWAS
- Adanya tim SPIP Pengadilan Negeri Tanjung Selor
- Melaksanakan kode etik hakim, Panitera , Jurusita dan Peraturan Pegawai Negeri Sipil (PNS)
PEMENUHAN | REFORM |