• (0552) 2027004
  • +62 813-5187-7720
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Senin - Kamis 07.30 - 16.00 WITA & Jumat 07.30 - 16.30 WITA

Berita

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive

Rapat Pembinaan dan Pengawasan oleh Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur terhadap Pengadilan Negeri di wilayah hukum PT Kaltim dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur (Bp. Sutoyo, S.H., M.Hum.) didampingi oleh Bapak Sujatmiko, S.H.,M.H. selaku WKPT Kaltim, Drs. JUNAEDI, S.H., M.H. selaku Panitera PT Kaltim dan Bapak H. MURTAJI, SE., SH., M.H. selaku Sekretaris Pengadilan Tinggi Kaltim. Rapat dihadiri pula oleh para Hakim Tinggi Pengadilan Kaltim beserta para pejabat struktural di bidang kepaniteraan dan Kesekretariatan.


Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive

Jakarta-Humas MA: “Siapa tamunya lek!”
“Biasalah Bu, ada orang yang ingin menyuap Dimas."
 “Kamu harus kuat ya Lek. Ingat pesan Ibu, jangan pernah kamu makan harta orang lain dengan cara yang bathil!”
“Enggeh Bu, Dimas akan selalu ingat pesan Ibu.”
“Sesulit apapun kondisi kamu, jangan sekali-kali mengambil sesuatu yang bukan menajdi hak kamu.”

Begitu dialog Ibu Sunarti kepada Dimas setelah anaknya tersebut menemui seorang tamu yang ingin “negoasiasi” hukuman saudaranya yang terjerat kasus narkoba.

Dimas adalah seorang pria yang menjabat sebagai hakim di Pengadilan Negeri Garut. Sebagai wakil Tuhan ia sangat menjaga integritasnya sebagai hakim, sangat memegang teguh prinsipnya dalam menjalankan tugas. Namun, di tengah perjalanannya sebagai hakim, ia sempat goyah akan integritasnya, karena ia tidak punya biaya untuk operasi ibunya yang sedang sakit tumor otak stadium tiga.

Keadaan semakin membuat ia ingin meninggalkan jabatan sebagai hakim karena ibunya, satu-satunya orang tua yang ia miliki wafat. Dimas merasa sangat bersalah dengan keadaan yang membuat ia tidak memiliki cukup uang untuk biaya operasi sang Ibu.
Cerita Dimas (diperankan oleh Dony Alamsyah) dan ibunya (diperankan oleh Vonny Anggraeni) bisa disaksikan dalam film berjudul Pesan Bermakna. Film yang diambil dari Catatan di balik Toga Merah karya D.Y. Witanto, Hakim Yustisial pada Ketua Mahkamah Agung itu ditayangkan pertama kali pada hari jadi Mahkamah Agung yang ke-76, Film ini merupakan kado istimewa bagi Insan peradilan di seluruh Indoensia. Film ini juga menjadi media untuk menyampaikan pentingnya sebuah integritas bagi seorang hakim dengan cara yang dapat diterima semua kalangan.

Film hasil kerja sama Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung dengan Emtek Digital ini merupakan dedikasi untuk seluruh insan peradilan yang telah mengabdikan hidupnya bagi tegaknya hukum dan keadilan.

“Film ini sangat bagus. Semoga para hakim di seluruh Indonesia bisa menjadikan film ini sebagai insiprasi dalam bertugas, tetap menjaga kode etik hakim, apapun yang terjadi,” kata Prof. Dr. Syarifuddin selesai menonton bersama film ini.


Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive

Merujuk pada Surat Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1337/SEK/KP.00.1/6/2021 Tanggal 16 Juni 2021 tentang Mekanisme Pengangkatan PNS dalam Jabatan Fungsional Melalui Pengangkatan Perpindahan dari Jabatan Lain, maka dengan ini diumumkan bahwa waktu pendaftaran secara online yang semula berakhir pada tanggal 5 Juli 2021 diperpanjang menjadi tanggal 9 Juli 2021 maka dengan ini kami sampaikan suratnya sebagai berikut : 


Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive

Jakarta – Humas: Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof.Dr. H.M. Syarifuddin, SH., MH melantik dan mengambil sumpah  9 (sembilan) Ketua Pengadilan Tinggi dan 3 (tiga) Kepala Pengadilan Militer Tinggi. Acara pelantikan ini diselenggarakan diruang Kusumaatmadja Lantai 14 gedung Mahkamah Agung dan Media Center Mahkamah Agung pada hari Jumat, 2 Juli 2021 dengan menerapkan protokol Kesehatan yang sangat ketat

Pelantikan Ketua Pengadilan Tingkat banding dan Kepala Pengadilan Militer Tinggi ini berdasarkan 3 (tiga) Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia

Nomor : 88/KMA/SK/V ROMAWI/2021 Tanggal 7 Mei 20212

Nomor : 119/KMA/SK/VI ROMAWI/2021 Tanggal 16 Juni 2021

Nomor : 133/KMA/SK/VI ROMAWI/2021 Tanggal 28 Juni 2021

Adapun pelantikan 9 (sembilan) Ketua Pengadilan Tingkat Banding dan 3 (tiga) Kepala Pengadilan Militer Tinggi, yang terdiri dari 2 (dua) Ketua Pengadilan Tinggi , yaitu:

1.     Dr. H. LEXSY MAMONTO, S.H., M.H. sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Manado;

2.     Dr. H. SUHARJONO, S.H., M.Hum. sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara;

7 (tujuh) Ketua Pengadilan Tinggi Agama, yaitu:

1.         Drs. H.R.M ZAINI, S.H., M.H.I., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang;

2.         Dr. H. INSYAFLI, M.H.I., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu;

3.         Drs. H. SUBUKI, M.H.I., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara;

4.         Drs. H.M MANSHUR, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda;

5.         Dr. H. IMRON ROSYADI, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon;

6.         Drs. H. AGUS BUDIADJI, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bangka Belitung;

7.         Drs. H. SUDIRMAN, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jayapura;

Dan 3 (tiga) Kepala Pengadilan Militer Tinggi, yaitu

1.         Kolonel Chk. Parman Nainggolan, SH., sebagai Kepala Pengadilan Militer Tinggi I Medan;

2.         Marsma TNI Reki Irenne Lumne, SH., MH., sebagai Kepala Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta;

3.         Kolonel Chk. Faridah Faisal, SH., MH. sebagai Kepala Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya;

Dalam sambutannya Prof. Syarifuddin menyampaikan pesan, bahwa hakikat jabatan sesungguhnya adalah amanah dan tanggung jawab, bukan kekuasaan apalagi kesewenang-wenangan. Karenanya, saya berharap khususnya kepada para Ketua Pengadilan Tingkat Banding yang baru dilantik untuk dapat hadir sebagai seorang pemimpin yang amanah dan penuh tanggung jawab, baik kepada publik, negara maupun kepada Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa, menjadi pemimpin peradilan di era pandemi ini tentu memiliki tantangan tersendiri. Selain dituntut mengimplimentasikan kebijakan Mahkamah Agung pada pengadilan tingkat banding, saudara-saudara juga diminta untuk mendisiplinkan aparatur pengadilan di bawahnya dalam melaksanakan protokol kesehatan.

Disamping itu, KMA juga berpesan agar para pimpinan pengadilan dapat menerapkan SEMA Nomor 1 Tahun 2020 sampai dengan SEMA Nomor 9  Tahun 2020 Tentang pengaturan Jam Kerja Dalam Tatanan Normal Baru pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya. Terutama bagi wilayah pengadilan yang masuk ke dalam zona merah, maka diatur komposisi kerja 25 % Work from Office (WFO) dan 75 % Work from Home (WFH). Sedangkan untuk pengaturan lockdowan diserahkan kepada pimpinan pengadilan masing-masing setelah dilakukan koordinasi berjenjang kepada tingkat pengadilan di atasnya. Semua itu tentu dilakukan sebagai bagian ikhtiar kita menjaga kesehatan aparatur peradilan.


Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive

Dalam rangka peningkatan pelayanan publik dan sebagai implementasi Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014, pada hari Senin, 15 Februari 2021 bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Tanjung Selor telah diadakan acara penandatanganan perjanjian kerjasama Posbakum. Penandatanganan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Selo dengan Lembaga Bantuan Hukum Kaltara

WhatsApp Image 2021 02 15 at 08.57.09


2024 @ Template PN Tanjung Selor

Please publish modules in offcanvas position.