Berdasarkan Surat Edaran (SE) Sekretaris Mahkamah Agung (SEKMA) nomor :
- NOMOR 3 TAHUN 2024 TENTANG PENETAPAN JAM KERJA PADA BULAN RAMADHAN 1445 HIJRIAH
DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG DAN BADAN PERADILAN YANG BERADA DI BAWAHNYA. (unduh)
Berdasarkan Surat Edaran (SE) Sekretaris Mahkamah Agung (SEKMA) nomor :
Penilaian: 2 / 5
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Ketua Mahkamah Agung (KMA) nomor :
Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara Nomor : W34-U/ 89 /KP.01.3/7/2023 tentang Perubahan Ketentuan Jam Kerjadan jam kerja pada satuan kerja se-wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara tanggal 03 Juli 2023.
Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara Nomor : W34-U/ 89 /KP.01.3/7/2023
Sesuai dengan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 076/KMA/SK/VI/2009, berikut dijelaskan tentang Syarat dan Tata Cara Penyampaian Pengaduan
Disampaikan secara Tertulis
Menyebutkan Informas yang jelas
Tata Cara Pengiriman
Alamat Pengiriman Pengaduan
Jalan Medan Merdeka Utara No. 9-13, Telp. (021) 3843348,3810350,3457661 Jakarta Pusat 10110
Jalan Jenderal Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Cempaka Putih Timur Telp. (021) 29079177, 29079274 Jakarta Pusat 13011.
Jl. Gapensi No.1, Tj. Selor Hilir, Kec. Tj. Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara 77214 Telp. (0552) 2038277
Alamat Pengiriman Pengaduan Melalui Media Elektronik
Pengaduan Anda dijamin Peraturan Mahkamah Agung RI No. 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di bawahnya
Pengaduan adalah laporan yang mengandung informasi atau indikasi terjadinya Pelanggaran terhadap Kode Etik dan pedoman perilaku Hakim, Pelanggaran Kode Etik dan pedoman perilaku Panitera dan Jurusita, Pelanggaran terhadap Kode Etik dan kode perilaku pegawai Aparatur Sipil Negara, Pelanggaran hukum acara atau Pelanggaran terhadap disiplin Pegawai Negeri Sipil atau peraturan disiplin militer, administrasi dan pelayanan publik dan/atau Pelanggaran pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara. |